
Polsek Sausapor Gerebek Tempat Pembuatan Miras Cap Tikus
Kabupaten Tambrauw, Honaipapua.com,- Kapolsek Sausapor, Ipda. Lombok Simanjutak, SH bersama anggotanya berhasil melakukan penggerebekan tempat pembuatan Minuman Keras Miras cap tikus berbahan dasar Bobo, Kamis 31/05/2018, pukul.11.30.Wit.
“ Bahan dasar Bobo sebanyak 550 liter dan Gen plastik tempat penampungan Bobo sebanyak 10 bh. Drum besi tempat masak CT 1 bh. Drum Plastik tempat penampungan 1 Bh,”ungkap Kapolsek.
Kapolsek menyampaikan bahwa bahan dasar bobo tersebut, langsung dimusnakan ditempat dan tempat pembuatan Miras tersebut dibakar.
“ Dari Informasi yang kami peroleh bahwa pemilik pembuatan Miras tersebut sementara berada di kota Sorong dalam rangka berobat,”singkatnya.